Saturday, November 5, 2011

Lahirnya Firqah Salafi (Hanbaliyyah)

Aliran Salaf (Hanbaliyah)
                    Kalau yang dimaksud aliran salaf dalam masalah akidah dan theologi adalah mengikuti manhaj salafus saleh (faham Imam Malik, imam Ahmad bin Hanbal), maka sebenarnya aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ays’ariyah dan Maturidiyah) juga mengikuti manhaj salaf tersebut. Maka bisa dikatakan dalam theologi : aliran Salafiyah-Asy’ariyah dan Salafiyah-Maturidiyah.

                      Namun pada kenyataannya, karena sebagian orang-orang penganut mazhab fiqih Hanbali masih mencurigai aliran Asy’ariyah (bermazhab Syafi’i dalam fiqih) dan Maturidiyah (bermazhab Hanafi dalam fiqih) mereka tetap menentang kedua aliran tersebut. Jadi yang dimaksud aliran salaf dalam pembahasan sekarang ini adalah aliran salaf pengikut mazhab Hanbali dalam fikih atau aliran Salafiyah-Hanbaliyah.
                   Istilah aliran Salaf, sering dinisbatkan kepada para pengikut Ibnu Taimiyah (661-728 H) yang juga bermazhab Hanbali dalam fiqih. Disamping itu dimasa sekarang ini telah marak gerakan (harokah) dakwah yang menamakan diri “SALAFI” sehingga seakan-akan aliran Salafi ini aliran tersendiri yang berbeda dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal kalau dalam theologi sebenarnya alirannya sama dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah / Maturudiyah). Selanjutnya yang dimaksud istilah aliran / kaum salaf dalam pembahasan disini adalah kaum Salafi Hanbaliyah.
                  Aliran salaf ini mengalami perkembangan, pergeseran dan metamorfosa dalam 9 periode waktu yang diwakili oleh pemikiran tokoh-tokoh utamanya pada masing-masing periode, yaitu :

1. Periode Generasi Sahabat Nabi.
           Pada periode ini belum muncul yang namanya “Aliran Salaf” karena secara umum tiga generasi awal ini memiliki manhaj dan karakteristik yang masih “original” sesuai dengan masa kenabian, terutama dalam bidang akidah dan teologi (ilmu kalam).

2. Periode Imam Malik Bin Anas (91 H – 167 H)
            Pada periode ini mulai muncul orang-orang yang menanyakan tentang ayat Al-Qur’an yang tasybih, yaitu perbuatan Allah yang mirip dengan perbuatan mahkluk.
                 Suatu hari ada orang yang menanyakan kepada Imam Malik : “Bagaimana Allah ber-Istiwa’ (bersemayam) diatas Arsy ?”
             Imam Malik menjawab : “maksud istiwa’(bersemayam) telah kita ketahui, namun mengenai bagaimana caranya kita tidak mengetahuinya. Iman kepadanya adalah wajib dan menanyakan bagaimana caranya adalah bid’ah”.
              Sikap Imam Malik yang mengimani ayat-ayat mutasyabih tanpa mau menakwilkannya itulah ciri “Aliran Salaf” pada saat itu.

3. Periode Imam Ahmad bin Hanbal ( 164 H – 261 H)
            Beliau salah satu darin empat imam mazhab fiqih yang muktabar (terkenal dan diakui). Ciri fiqihnya adalah mengutamakan hadits dan atsar daripada dengan qiyas. Imam Ahmad bin Hanbal lebih suka ber hujjah dengan hadits dhaif dari pada berijtihad dengan qiyas atau ihtihsan.
              Pada masa itu Aliran Muktazilah sedang mencapai puncak kejayaannya, karena didukung penuh oleh Khalifah Al-Ma’mun dari Bani Abbas. Aliran Muktazilah yang didukung penguasa mengkampanyekan pemikiran bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.
            Semua ulama dan rakyat dipaksa mengikuti pemikiran tersebut, semuanya tidak ada yang berani menentang kecuali Imam Ahmad bin Hanbal, yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah kalamullah”

4. Periode Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi (384 H-456)
             Beliau seorang ulama kelahiran Cordova Andalusia, mula-mula ber mazhab Maliki, kemudian berpindah ber mazhab Syafi’ii kemudian berpindah lagi ke mazhab zahiri, yaitu berpegang pada makna zahir ayat (literalis).
Pada periode sebelumnya muncul teologi Imam Abu Hasan Asy’ari (260 H-330 H), yang pada mulanya seorang pengikut Mu’tazilah yang kemudian menyatakan keluar dari Aliran Muktazilah.
            Imam Abu Hasan Asy’ari (ber mazhab Syafi’i dalam fikih) merumuskan teologi yang ber pihak kepada pemikiran ulama salaf sebelumnya yaitu (Imam Malik dan Imam Hanbali) tapi dengan metode pembahasan yang menggunakan metode scholastik, ilmu mantiq (logika) kaum Mu’tazilah.
              Imam Ibnu Hazm telah mempelajari filsafat Yunani, filsafat Islam, teologi muktazilah, teologi Hanbaliyah dan teologi Asy’ariyah. Imam Ibnu Hazm merumuskan teologi Hanbali-Literalis, yang lebih memegangi makna literalis nash dan tidak membolehkan memberi sifat kepada Allah.
            Menurutnya Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dsb itu adalah “asma” bukan “sifat” karena memberi sifat kepada Allah dianggap menyerupakan Allah dengan makhluk. Ibnu Hazm mengakui mu’jizat yang ada pada diri Nabi dan Rasul, namun beliau menolak adanya karomah pada diri Wali atau orang-orang saleh. Sikap Literalis-Hanbalis inilah yang menjadi ciri “Aliran salaf” pada periode Imam Ibnu Hazm.

5. Periode Kaum Hanbaliyin (469 H)
          Teologi Asy’ariyah yang telah disebut sebelumnya, walaupun berpihak kepada Aliran Salaf tetapi masih tetap dicurigai dan tidak diterima oleh “ahlul hadits/ahlul atsar” dan orang-orang yang mengaku mengikuti teologi Imam Ahmad bin Hanbal
            Dengan alasan teologi Asy’ariyah memberikan porsi yang besar kepada “akal” disamping itu krn Imam Asy’ari ber mazhab Syafi’i. Tampaknya pada masa itu fanatisme mazhab telah menjalar ke tubuh umat Islam.
             Sejak masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil (205-247 H), banyak menteri yang diangkat dari kalangan Hanbaliyin, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Jadi lingkungan istana didominasi oleh ulama-ulama Hanbaliyin.
Keadaan seperti itu berlangsung terus sampai pada masa pemerintahan Khalifah Al-Qaim Biamrillah (391-467 H). Salah seorang menterinya yang bernama ‘Amid al Mulk sampai-sampai mengeluarkan praturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang penganut Asy’ariyah.
           Setelah masa Khalifah Al-Mutawakkil, pengaruh orang-orang Turki mulai besar pada pemerintahan dan militer. Banyak orang Turki yang menduduki kursi menteri dan komandan tentara. Orang-orang turki sangat setia kepada pemimpin kaum mereka. Demikian besarnya Kekuasaan mereka, hingga mereka bisa dengan sesuka hati menunjuk dan mencopot Khalifah. Jadi mereka mengakui Khalifah sebagai Amirul Mukminin sekedar dijadikan simbol dan icon, kekuasaan secara militer yang sebenarnya ada ditangan para Sultan.
           Pada masa pemerintahan Khalifah Al Qaim Billah yang menjadi Sultan adalah Alp Arselan (wafat 465 H) dari Turki Seljuk, beliau mempunyai seorang wazir (perdana menteri) yang sangat cakap bernama Nizamul Mulk (wafat 485 H).
         Perdana Menteri Nizamul Mulk dengan dukungan Sultan Alp Arselan mendirikan Universitas NIZAMIYAH, pusat ilmu dan study Islam pada jaman itu. Yang menjadi pemimpin (rektor) Universitas Nizamiyah adalah ulama besar Imam Al Juwainy, penganut Asy’ariyah dan bermazhab Syafi’i. Nizamul Mulk dengan Universitas Nizamiyahnya menjadikan Theologi Asy’ariyah sebagai theologi resmi dan menjadikan ajaran Asy’ariyah satu-satunya theologi yang diajarkan. Kebijaksanaan Pedana Menteri Nizamul Mulk yang lain adalah menghapuskan semua peraturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang Asy’ariyah yang pernah diberlakukan oleh menteri ‘Amid al Mulk.
          Kebijaksanaan itu tentu saja tidak disukai oleh orang-orang Salafiah-Hanbaliyah. Pada tahun 469 H datang ke Universitas Nizamiyah seorang ulama bernama Abu Nashr bin Abu Qasim Al Qusyairi memberikan pengajian umum yang memberi penjelasan yang mendetail mengenai theologi Asy’ariah.
             Hal itu menjadi pemicu kemarahan orang-orang Hanbaliyah, maka pada tahun 469 H terjadilah huru-hara dan keonaran besar di kota Baghdad, yang berupa tindakan anarkis orang-orang Hanbaliyin terhadap para pendukung teologi Asy’ariyah khususnya dan para penganut mazhab Imam Syafi’i pada umumnya.
         Kaum Hanbaliyah merusak kedai yang dijumpai menjual khamr, mematahkan papan catur, menyerang rumah tokoh-tokoh Syafi’iyah dan perbuatan anarkis lainnya, tercatat sampai menimbulkan korban jiwa yang tentu saja dilawan oleh para pengikut Asy’ariyah-Syafi’iyah. Peristiwa huru-hara Kaum Hanbaliyyin di Kota Baghdad ini sangat terkenal dalam sejarah.
Tindakan keras dan agresif kaum Salafiah-Hanbaliyah inilah yang menjadi ciri “Aliran Salaf” pada abad IV Hijriah.

6. Periode Ibnu Taimiyah (661 H – 728 H)
         Seorang ulama besar abad 7 H, nama lengkapnya Ahmad Taqiyuddin bin Syihabuddin Ibnu Taimiyah. Kelahiran Haran Palestina, bermazhab Hanbali dalam fikih, menguasai hampir semua ilmu ke Islaman dan banyak mengarang kitab dalam berbagai bidang ilmu.
             Beliau mengkritik gejala taqlid dan kemunduran ijtihad yang berjangkit pada umat, menyerukan agar umat kembali meneladani manhaj dan perilaku para generasi salafus-saleh. Beliau juga mengkritik pengaruh filasat Yunani, dalam pemikiran Islam, filsafat Persia dalam konsep Imamah Syiah, penakwilan ayat-ayat mutasyabih berdasarkan akal, dan filsafat India dalam Tasawuf (ittihad, hulul).
            Kritik dan Fatwa Ibnu Taimiyah yang keras, tajam dan vulgar tentunya membuat merah telinga ulama-ulama bahkan yang sama-sama ber mazhab Hanbali dan pihak lain yang tidak sependapat dengan fatwanya, termasuk para penguasa. Apalagi penguasa Bani Buwaihi dikenal mendukung tarekat-tarekat Tasawuf. Jadi banyak pihak yang tersinggung dan tidak senang dengan ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah yang disampaikan secara terbuka pada majelis-majelis pengajiannya.
.          Dalam buku Rihlah Ibnu Batutah (catatan perjalanan Ibnu Batutah), salah satu sumber sejarah yang sangat terkenal dan telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa, Inggris, Perancis dan Jerman, Ibnu Batutah telah melakukan perjalanan pengembaraan selama 29 tahun kebanyak negeri-negeri mulai dari Mesir, Syria, Palestina, Hijaz (Arab Saudi), Irak, Persia, Turki, Bukhara, Afghanistan, India, Bangladesh, Cina, Sumatera, Indonesia dan terus ke Afrika.
           Catatan perjalanannya oleh sebagian besar ahli sejarah, dianggap cukup teliti dan dijadikan salah satu “sumber sejarah”. Dalam catatan perjalanan Ibnu Batutah diterangkan bahwa dia singgah di Damaskus Syiria dan kebetulan mendengarkan Ibnu Taimiyah memberikan pengajian di mimbar Masjid Umayyah, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa Tuhan Allah itu duduk diatas Arsy dan dudukNya itu serupa dengan duduknya Ibnu Taimiyah diatas mimbar. Tuhan Allah itu turun tiap-tiap akhir malam kelangit dunia dan turunnya itu sepeti turunnya Ibnu Taimiyah dari atas mimbar ke bawah.
             Mendengar uraian itu, pendengar jama’ah pengajian menjadi ribut, kacau balau, sehingga ada yang melempari Ibnu Taimiyah dengan sandalnya. Akhirnya perkataan Ibnu Taimiyah sampai kepada penguasa. Ibnu Batutah memberi komentar bahwa Ibnu Taimiyah dikenal sebagai ulama besar tetapi “fi aqlihi syaiun” (pikirannya guncang), demikian keterangan Ibnu Batutah.
             Namun keterangan tersebut masih perlu diteliti lagi, bisa jadi ada kesalah pahaman dalam menafsirkan ajaran Ibnu Taimiyah atau bisa jadi peristiwa kekacauan Majelis pengajian beliau sudah direkayasa lawan-lawan nya untuk memfitnahnya.
              Ajaran dan fatwa-fatwanya yang dianggap terlalu keras, tidak sopan dan melawan arus menyebabkan banyak ulama dan penguasa Bani Buwaihi tersinggung dan tidak suka kepada beliau, disamping itu ajaran theologinya dianggap cenderung kepada “anthropomorpist” akhirnya menyebabkan beliau ditangkap oleh pihak penguasa dan keluar masuk penjara, bahkan beliau meninggal dalam penjara. Pemakamannya diiringi oleh ratusan ribu orang yang menaruh simpati kepada beliau.
            Jadi seruan kembali kepada manhaj salafus-saleh, kritik yang keras kepada taqlid dan kemandekan ijtihad, penyimpangan akidah (ziarah dan berdoa di kuburan orang suci), superioritas akal dalam pemahaman agama, konsep imamah kaum Syiah dan penyimpangan ajaran ittihad, hulul dalam tasawuf itulah ciri khas ajaran Ibnu Taimiyah.

7. Periode Muhammad bin Abdul Wahab (1115 H –1206 H)
           Terkenal dengan gerakan Wahabi, yang didukung oleh Pangeran Muhammad bin Saud seorang warlord (kepala suku, komandan lapangan). Duet serasi ulama-penguasa ini mengantarkan keduanya menduduki tahta kerajaan di jazirah Arab yang dinamai Arab Saudi (Arabnya Ibnu Saud). Muhammad bin Abdul Wahab dikenal sebagai ulama bermazhab Hanbali dan seorang penganut dan pendukung fanatik pemikiran Ibnu Taimiyah. Setelah berkuasa, mazhab Wahabi ini dijadikan mazhab resmi pemerintah kerajaan Arab Saudi sampai sekarang. Gerakan wahabi berciri khas pada pemurnian akidah, tauhid dan menempuh kekerasan.
               Dari semua periode-periode yang telah diuraikan di atas sampai pada periode Muhammad bin Abdul Wahab dan gerakan Wahabinya, kaum Salafiyin-Hanbaliyin kalau dapat dikatakan “berbeda” dan hanya keras dalam masalah akidah dan theologi saja, tidak sampai pada masalah fikih-amaliah, apalagi sampai pada masalah furu’iyah (cabang) yang khilafiah.

8. Periode Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
         Dia seorang ulama ahli hadits abad 20 M, sangat dihormati di Kerajaan Arab Saudi. Beliau menyerukan agar umat mempelajari Al-Qur’an dan Hadits serta mencela kebiasaan taqlid, yaitu hanya mengikuti saja pendapat seorang imam tanpa mengetahui dalil dan argumennya.
             Sepeninggal beliau timbul fenomena baru, yaitu ketika para pengikutnya mengikuti semua perkataan Syeikh Albani, sehingga yang terjadi bukannya bebas mazhab melainkan menjadikan beliau sebagai mazhab kelima disamping empat mazhab fikih yang sudah ada. Fanatik pada ahli hadits inilah yang menjadi ciri “Aliran Salaf” periode Syeikh Albani.

9. Periode Salafi Kotemporer
          Pada masa kotemporer sekarang ini muncullah kelompok yang menamakan diri “salafi”. Kelompok inilah yang mewarisi dan meneruskan “Aliran Salaf” seperti yang telah diuraikan sebelumnya, tentunya dengan karakteristik yang sedikit banyak juga mewarisi “Aliran salaf” periode-periode sebelumnya dengan beberapa fenomena baru pula.
         Salafi kotemporer tidak mempunyai institusi formal, sebab mereka lebih bersifat aliran pemikiran umum (aliran theologi sekaligus mazhab fiqih). Kadang terdiri atas beberapa kelompok yang masing-masing mengaku sebagai salafiyin, di antaranya :
a Jama’ah Anshar As Sunnah di Mesir dan Sudan.
b Jam’iyyah Ihya’ At-Turats (menghidupkan Qur’an & Hadits) di Kuwait.
          Tapi ada juga yang tidak berupa organisasi, melainkan pengikut tokoh ulama salafiyin tertentu, seperti :
a. Salafiyun Albaniyun, seperti telah disebut sebelumnya diatas (periode 8), yaitu para pengikut Syeikh Albani.
b. Salafiyah Politik, adalah salafiyin yang terpengaruh pemikiran Ihwanul Muslimin dalam mengkritisi pemerintahan yang dianggap kurang berpihak pada ajaran Islam.
Kelompok ini menentang kebijaksanaan Kerajaan Arab Saudi menempatkan tentara Amerika di Dahran, mengkritik dukungan Kerajaan Arab Saudi kepada Sekutu pada perang Teluk II.
Tokoh-tokohnya diantaranya : Dr. Aidh Al Qarni, Salman Audah, Safat Al Hawali, mereka pernah ditangkap dan dipenjara oleh penguasa Kerajaan Arab Saudi.
Dr. Aidh Al Qarni setelah dibebaskan dari penjara, lebih banyak menulis buku tentang “personality empowerment”. Bukunya yang sedang Best Seller adalah “ La Tahzan”.
c. Salafiyun Al-Jamiyun (Salafi beringas)
            Tokohnya adalah Syeikh Rabi’ Al-Madkhali, kelompok ini tidak punya kreasi lain kecuali menyalahkan dan menyerang orang lain, termasuk ulama ulama yang tidak sehaluan dengan mereka.
Tidak ada figur yang selamat dari serangan kelompok ini, baik ulama klasik maupun modern. Termasuk Imam Ghazali, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar Atsqolani hanya karena mereka penganut teologi asy’ariah.
Ulama kotemporer pun tidak segan-segan diserang, seperti : Hasan Al Bana, Syeikh Muhammad Al-Ghazali, DR. Yusuf Qaradhawi, Muhammad ‘Imarah, Fahmi Huwaidi, Ali Athj Thantawi, dll.
               Kelompok Salafi Beringas juga menulis buku yang menyerang dan membeberkan kejelekan-kejelekan mereka, melemparkan tuduhan terhadap pemikiran dan tingkah-laku ulama-ulama yang diluar kalangan mereka.
           Di samping itu ada juga kelompok salafiyin pengikut Syeikh Abdul Azis bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin. Sudah menjadi opini umum bahwa salafi kotemporer yang sekarang ini sedikit banyak mewarisi ciri “Aliran salaf” periode sebelumya, yaitu :
1. Hanbalis-Literalis dalam fiqih.
2. Keras dalam masalah akidah dan tauhid
3. Agresif – tidak toleran.
Di samping itu, pada Salafi kotemporer muncul fenomena ciri baru, yang belum muncul pada periode sebelumnya, yaitu :
1.    Memperluas (extend) konsep bid’ah sampai pada masalah furu’iyah-khilafiah.
2.    Memperluas sikap keras-tidak toleran pada masalah furu’iyah-khilafiah.
3.    Meng-generalisir seluruh tasawuf adalah sesat. (Bandingkan dengan Ibnu Taimiyah yang hanya mengkritik konsep ittihad dan hulul dalam tasawuf).
4.  Menganggap filsafat adalah sesat.
5. Mudah menilai musyrik amaliah yang tidak sesuai dengan faham mereka.

0 comments: