Friday, January 30, 2009

150 Pesantren NU Tolak Fatwa Haram Rokok


BLITAR - Sebanyak 150 pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) bersuara bulat menolak fatwa haram rokok yang rencananya akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penolakan ini diputuskan dalam acara Bahtsul Masail atau forum pembahasan masalah di Ponpes Mamba'ul Hikam Desa Mantenan, Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan perumus Bahtsul Masail Komisi C , dari ponpes Salafiyah Al Falah Ploso, Kediri, Abdul Manan, apa yang dikeluarkan MUI melalui bungkus fatwa mengenai pengharaman rokok adalah tidak benar.

"Secara sosial dan ekonomi, keberadaan rokok bisa membawa manfaat terciptanya lapangan kerja, yang mengurangi angka pengangguran. Dan ini tidak sebanding dengan mubadzir," ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/1/2009).

Pertimbangan lain, menurut Manan, masalah kultur sosial. Rokok sudah menjadi bagian budaya di Pulau Jawa. Masyarakat Jawa, khususnya kaum pria, dalam keseharian, sulit untuk lepas dari tembakau bungkus ini.

"Karenanya pengharaman rokok ini rawan menimbulkan persoalan di masyarakat. Dan jelas dengan adanya fatwa haram ini masyarakat akan terbingungkan," terangnya.

Secara hukum (Al Qur'an dan Al Hadis), menurut Manan tidak ada yang menyatakan rokok adalah haram. Dengan pengeluaran fatwa rokok haram ini, FMPP menilai MUI tidak profesional dan terlalu memaksakan.

Sebab, dasar hukum MUI tidak jelas. Manan menilai, fatwa tersebut bisa saja pesanan sponsor kelompok tertentu. "Kita sudah kirimkan hasil Bahtsul Masail ini ke MUI sebagai rekomendasi FMPP menolak fatwa Haram rokok," pungkasnya.

Dari 150 ponpes se-Jawa Timur yang hadir dalam Bahtsul Masail ini di antaranya, Ponpes Al Anwar Rembang, Ponpes Al Munawwir Krapyak, Ponpes API Tegalrejo Magelang, Ponpes APIK Kendal, Ponpes Maslakhul Huda Kajen Pati, Ponpes Lirboyo Kediri, Ponpes Langitan Tuban, serta Ponpes Sidogiri Pasuruan. (Solichan Arif/Sindo/teb)

0 comments: